Airin Rachmi Diany & Wawan Sochib, Duet Penjahat Banten Menang Sementara di Tangse

Airin Rachmi Diany & Wawan Sochib, Duet Penjahat Banten Menang Sementara di Tangse
Airin Rachmi Diany & Wawan Sochib, Duet Penjahat Banten Menang Sementara di Tangse

Dukungan Penuh PDIP Tangsel Bagi Rieke Oneng Pitaloka Anak Ketua PKI Pemuda Central Garut


Minggu, 05 Juni 2011

Tangerang Plus Lebak Akhiri Ratu Atut chosiyah

25 Mei 2011

Iti Alternatif Dampingi WH

SERANG - Kabar Wahidin Halim (WH) ber­pasangan dengan Mulyadi Jayabaya (JB) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten be­lum ada kepastian. Jika pasangan ini gagal WH disarankan menggandeng putri JB yakni Iti Octavia.
Saran itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Survei Nusantara (LAKS­NU) Gugus Joko Waskita kepada Radar Banten di Jakarta, Selasa (24/5). Menurutnya, saat ini mulai mengerucut dua nama sebagai ba­kal calon gubernur yakni Ratu Atut Chosiyah dan Wahidin Halim. “Dua nama ini muncul dari basis dukungan politik, teritorial, dan pang­sa pasar yang berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, Atut muncul sebagai sosok petahana (incumbent) berasal dari wilayah Banten bagian Selatan dan simbol penguasa Banten saat ini. Sementara WH berasal dari wilayah Tangerang simbol perubahan dan perlawanan terhadap Atut. “Kunci kemenangan dua kandidat ini terletak pada siapa calon wakil gubernur yang mereka gandeng sebagai pasangannya,” tegasnya.
Ia berpendapat, Atut ke­mung­kinan me­ngambil pasangan dari wilayah Tangerang. Sejumlah nama yang sudah beredar dari Ta­ngerang antara lain Shaleh MT (mantan Pjs Walikota Tang­sel), Jazuli Juwaini (anggota DPR dari PKS), dan Umar Lubis. Kemudian, lan­jutnya, WH akan ber­peluang menang jika me­ngambil pasangan dari wilayah Banten bagian Selatan.
Nama yang santer disebut ada­lah JB, Sam Rachmat (Ketua Nas­dem Ban­ten), Tb Deddi Gumelar alis Miing (anggota DPR asal PDIP) dan Irna Narulita Dimyati (istri Dimyati Nata­ku­sumah/Mantan Bupati Pan­deg­lang).
“Me­nurut analisa saya WH harus mengambil tokoh pe­rem­puan yang masih segar serta tidak ter­libat masa lalu, simbol per­la­wanan terhadap politik dinasti Banten dan punya basis dukungan yang merata di wilayah Banten ba­gian Selatan,” ujar Gugus.
Saat ini WH sudah terang-te­rangan kepada wartawan be­be­rapa waktu lalu menginginkan JB sebagai pasangannya untuk ma­ju di Pilgub. Jika duet ini gagal, Gu­gus menyarankan WH meng­gan­deng pendamping dari ka­la­­ngan perempuan. “Fakta yang ter­­jadi di Banten di pilkada ka­bupaten/kota, pasangan yang sa­lah satunya perempuan, ter­nyata terpilih,” ujarnya. Gugus men­contohkan, di Kabupaten Se­­rang, Ratu Tatu Chasanah ter­pilih mendampingi Taufik Nu­riman. Kemudian, di Kabupaten Pan­deglang terpilih Heryani se­bagai wakil bupati men­da­m­pi­ngi Erwan Kurtubi dan Airin Rachmy Diani terpilih menjadi Wa­likota Tangsel, didampingi Benyamin Davnie. “Artinya simbol perempuan tidak bisa dinafikan,” tegasnya.
Ia menyebut, ada nama yang la­yak dipertimbangkan oleh WH yaitu Iti Octavia Jayabaya, putri JB yang saat ini menjadi anggota DPR RI. Iti dipandang masih mu­da dan bersih dari kasus apa pun. “Jika gagal menggaet JB ma­ka dengan memilih Iti akan me­narik massa pendukung JB,” ujar­nya

Duet PKS-PPP Jadi Alternatif
Se­mentara itu koalisi PKS-PPP men­­dekati kenyataan. Pengamat politik asal Untirta Abdul Hamid mengatakan, jika PKS dan PPP berkoalisi merupakan langkah tepat. “Saya rasa itu bagus dan baik bagi perkembangan politik di Banten. Masyarakat bisa men­da­patkan calon pemimpin al­ternatif. Jika selama ini hanya ber­kutat pada Atut dan WH, pa­sangan dari PKS dan PPP cukup kuat untuk tampil,” ujar Abdul Hamid.
Selain itu, platform PKS dan PPP hampir sama sehingga untuk berkoalisi sangat terbuka. Namun de­mikian, Hamid beranggapan jika isu yang diusung PKS dan PPP hanya keagamaan tidak kuat un­tuk mendobrak dominasi Atut dan WH. “Karena baik Atut dan WH sudah lebih dulu meng­gu­nakan simbol-simbol keagamaan. Seperti Atut yang menggunakan ke­rudung dan WH yang ber­bu­sana lengkap baju koko serta peci,” jelasnya.
Sinyal koalisi PKS dan PPP mun­­cul setelah ada pertemuan antara Ketua Tim Pemenangan PKS Miptahudin dengan Ketua Tim Penjaringan PPP HM Sayuti di kantor DPW PPP Banten, Senin, (23/5) sekira pukul 18.00 WIB. Saat disinggung isi pertemuan Mip­­tahudin mengaku hanya me­ngantarkan berkas pendaftaran Jazuli Juwaini. Namun demikian, Miptahudin tidak menampik jika komunikasi politik yang di­bangun dengan PPP sudah intens. Mip­tahudin berani menyebut pa­sa­ngan Jazuli adalah Ketua PPP Ban­­ten Mardiono. “Kita sa­ngat ber­harap bisa berkoalisi dengan PPP. Kalau perlu kita san­dingkan Pak Jazuli dengan Pak Mardiono,” ucap Miptahudin.
Miptahudin menambahkan, koalisi yang dibangun antara PKS dan PPP tidak akan banyak me­nemui jalan buntu. Selain sama-sama memiliki platform yang hampir sama, juga visi dan misi ke depan yang tidak jauh ber­beda. “Kita harus melakukan peru­bahan. Dengan kemunculan pa­sangan Jazuli-Mardiono akan memberikan warna di tengah dua kekuatan yang selama ini se­­ring diperbincangkan,” kata Mip­tahudin.
Ditemui terpisah, Ketua Tim Pen­jaringan PPP HM Sayuti me­nga­takan, kemungkinan PPP un­tuk berkoalisi dengan PKS ter­­­buka. Namun demikian, PPP ma­­sih harus melakukan me­ka­nisme penjaringan yang di­la­kukan termasuk menggelar mu­syawarah kerja wilayah (mukerwil) awal Juni.
Me­ngenai usulan PKS untuk men­­duetkan Jazuli dengan Mar­diono, Sayuti mengatakan sebagai se­suatu yang wajar. Namun de­mikian, saat ini kader PPP yang men­calonkan diri hanya Zae­nuddin yang merupakan ben­da­hara DPW PPP Banten. (Radar Banten Online)

Biru Menghajar Kuning, OYE!!!

Minggu, 29 Mei 2011

Pilkada Banten, Wahidin Halim Siap Akhiri Kekuasaan Atut

GlestRADIO.com - Jelang Pemilukada Banten 2011 yang akan digelar lima bulan lagi, Walikota Tangerang, Wahidin Halim mengatakan dirinya telah merasa terpanggil untuk memimpin kursi nomor satu di Banten.
"Nasib Banten ke depannya ditentukan oleh pemimpinnya. Saya tampil karena panggilan untuk memperbaiki keadaan yang ada. Kalau bukan saya, siapa lagi?" ucapnya, di Padang Golf Modernland, Cipondoh, Kota Tangerang .

WH sapaan akrab Wahidin Halim juga mengatakan saat ini masyarakat Banten telah terbungkam dan tidak bisa menyampaikan aspirasi dengan bebas karena selalu ada ancaman dan intimidasi.

"Saya ingin memajukan Banten. Ini komitmen yang sakral, daripada sekedar pertarungan politik," ujarnya.

Pria kelahiran 14 Agustus 1954 itu juga menegaskan dirinya siap membangun Banten dan maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Provinsi Banten periode 2011 - 2016.

"Didukung atau tidak, diusung atau tidak. Saya sudah percaya diri untuk maju. Kalaupun kalah, setidaknya saya sudah berbuat sesuatu," tegasnya.

Selain itu, Wahidin Halim juga menilai sejak Banten Dikuasai Gubernur sekarang (Ratu Atut Chosiah, red) semakin tidak karuan. Pasalnya, menurut WH, sudah empat wilayah yang dikuasai keluarga besar Atut.

"Sudah kasat mata kok. Sudah empat daerah yang dikuasai, lalu kita dapat apa? Semua dikuasai untuk sebuah rezim. Jika ini dibiarkan terus, kita dapat apa?" ucapnya. (Aef)

Rabu, 22 Desember 2010

Keputusan Mahfud MD Diselundupkan KPUD Tangsel untuk 20 Partai Kecil: Airin Rachmi Diany (Walikota Tangsel 2010)

Atas Jaminan Ratu Atut, KPUD Tangsel Tak Peduli Keputusan MK, 21 Kursi untuk 20 Partai Diselundupkan Agar Airin Rachmi Diany Tetap Jadi Pemenang Walikota Tangsel 2011 pada 27 Feb 2011 Besok!!

Keputusan Prof. Dr. Mahfud MD di MK Diabaikan Ketua KPUD Tangsel Iman Perwira Bachsan

TB. BAYU MURDANI MAMAS dari PDIP WAJIB Lengser dari Ketua DPRD Tangsel kalau Airin Rachmi Diany terbukti kalah dan jahat serta curang habis pada Paemilukada Tangsel 2010 lalu. Keputusan MK dari Prof Dr Mahfud MD tidak dijalankan Ketua KPUD Tangsel Iman Bachsan diduga kuat kroni Ratu Atut Chosiyah untuk memuluskan jalannya menjadi Gubernur Banten lagi 2011 besok ini.

Berikut Keputusan Pros Mahfud dari MK:

Keputusan MK untuk Tangerang Selatan: Tempo Interaktif
Keputusan Mahkamah Konstitusi Ubah Komposisi DPRD Tangerang Selatan

Senin, 30 Agustus 2010
08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang Selatan - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi atas Undang-Undang No. 27/ 2009 yang dilayangkan Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) Tangerang Selatan akan mengubah jumlah kursi di DPRD Tangerang Selatan dari 45 menjadi 50 kursi.

Anggota Berikut Keputusan Pros Mahfud dari MK:

Keputusan MK untuk Tangerang Selatan: Tempo Interaktif
Keputusan Mahkamah Konstitusi Ubah Komposisi DPRD Tangerang Selatan

Senin, 30 Agustus 2010
08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang Selatan - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi atas Undang-Undang No. 27/ 2009 yang dilayangkan Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) Tangerang Selatan akan mengubah jumlah kursi di DPRD Tangerang Selatan dari 45 menjadi 50 kursi.

Anggota FKCLP Kota Tangerang Selatan Suryadi mengatakan hasil keputusan MK ini akan merubah seluruh komposisi kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dia berharap, KPU selaku pelaksana undang-undang dapat merespons cepat hasil keputusan MK tersebut.

“Dengan dikeluarkannya putusan MK ini, KPU berkewajiban melakukan proses pengisian anggota DPRD Kota Tangsel dengan UU 22/2003 dan membatalkan keputusan penetapannya sebelumnya yang menggunakan UU 27/2009,” katanya, hari ini.

Ia mengulas, norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara.
“Pasal tersebut harus dibatalkan demi hukum dan harus direvisi karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus diubah, karena bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, dimenangkannya gugatan FKCLP ini maka pengisian DPRD daerah pemekaran mengacu pada Pasal 108 UU 22/203 yang intinya memindahkan anggota DPRD asal daerah pemekaran di induk ke daerah pemekaran. Kemudian pengisian sisa kursi menggunakan perimbangan suara parpol secara berurutan (ranking). Selain itu, sejumlah anggota DPRD yang kini ada di dewan kemungkinan juga akan berubah komposisinya.

“Setidaknya, dari 21 caleg yang dimenangkan gugatannya akan sangat mungkin mengisi kursi DPRD Kota Tangsel dan menggeser mereka yang saat ini duduk usai dilakukan penghitungan ulang penetapan kursi DPRD berdasarkan UU 22/2003 tersebut,” tandasnya.

Dikabulkannya gugatan FKCLP oleh MK ini akan berimbas pada perolehan suara partai-partai besar yang kini duduk di DPRD Tangerang Selatan. Dilihat dari komposisi 21 caleg yang dimenangkan gugatannya itu, didapati bahwa sejumlah partai politik yang sebelumnya tidak masuk dalam keanggotaan DPRD berpeluang mengisinya sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu. Dampaknya Ketua DPRD Tangerang Selatan TB Bayu Murdani Mamas akan mental dari kursi empuk DPRD nya.

Di antaranya, PBB yang sebelumnya hanya memiliki 1 kursi kemungkinan akan bertambah menjadi 2 kursi, PMB (2), PBR (2) Partai Republikan (2), PDP (2), PKPI (2), PKNU (2), PNI Marhaenisme (1), PPPI (1), Partai Patriot (1), PSI (1), PPDI (1) dan PKPB (1). Sedangkan sejumlah parpol besar yang kini memiliki kursi banyak di DPRD Kota Tangsel juga akan terimbas kehilangan lebih dari setengah kursinya, seperti Partai Demokrat (12) diperkirakan hanya mendapatkan (6), PKS (7) tersisa (4), serta Golkar (6) tersisa (3) PDIP dan PAN masing-masing hanya akan memperoleh 2 kursi.

JONIANSYAH
Sumber:
Putra Betawi August 30 at 1:11pm Reply
Selatan Suryadi mengatakan hasil keputusan MK ini akan merubah seluruh komposisi kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dia berharap, KPU selaku pelaksana undang-undang dapat merespons cepat hasil keputusan MK tersebut.

“Dengan dikeluarkannya putusan MK ini, KPU berkewajiban melakukan proses pengisian anggota DPRD Kota Tangsel dengan UU 22/2003 dan membatalkan keputusan penetapannya sebelumnya yang menggunakan UU 27/2009,” katanya, hari ini.

Ia mengulas, norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara.

“Pasal tersebut harus dibatalkan demi hukum dan harus direvisi karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus diubah, karena bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, dimenangkannya gugatan FKCLP ini maka pengisian DPRD daerah pemekaran mengacu pada Pasal 108 UU 22/203 yang intinya memindahkan anggota DPRD asal daerah pemekaran di induk ke daerah pemekaran. Kemudian pengisian sisa kursi menggunakan perimbangan suara parpol secara berurutan (ranking). Selain itu, sejumlah anggota DPRD yang kini ada di dewan kemungkinan juga akan berubah komposisinya.

“Setidaknya, dari 21 caleg yang dimenangkan gugatannya akan sangat mungkin mengisi kursi DPRD Kota Tangsel dan menggeser mereka yang saat ini duduk usai dilakukan penghitungan ulang penetapan kursi DPRD berdasarkan UU 22/2003 tersebut,” tandasnya.

Dikabulkannya gugatan FKCLP oleh MK ini akan berimbas pada perolehan suara partai-partai besar yang kini duduk di DPRD Tangerang Selatan. Dilihat dari komposisi 21 caleg yang dimenangkan gugatannya itu, didapati bahwa sejumlah partai politik yang sebelumnya tidak masuk dalam keanggotaan DPRD berpeluang mengisinya sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu. Dampaknya Ketua DPRD Tangerang Selatan TB Bayu Murdani Mamas akan mental dari kursi empuk DPRD nya.

Di antaranya, PBB yang sebelumnya hanya memiliki 1 kursi kemungkinan akan bertambah menjadi 2 kursi, PMB (2), PBR (2) Partai Republikan (2), PDP (2), PKPI (2), PKNU (2), PNI Marhaenisme (1), PPPI (1), Partai Patriot (1), PSI (1), PPDI (1) dan PKPB (1). Sedangkan sejumlah parpol besar yang kini memiliki kursi banyak di DPRD Kota Tangsel juga akan terimbas kehilangan lebih dari setengah kursinya, seperti Partai Demokrat (12) diperkirakan hanya mendapatkan (6), PKS (7) tersisa (4), serta Golkar (6) tersisa (3) PDIP dan PAN masing-masing hanya akan memperoleh 2 kursi.

JONIANSYAH
Sumber:
Putra Betawi August 30 at 1:11pm Reply

Sabtu, 30 Oktober 2010

Bagi bagi Duit @Rp500 ribu Airin Tidak Ditegur Panwaslu Tangsel 2010


Berdalih sebagai pembina Posyandu Se-Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany ceramahi puluhan ibu-ibu di gedung Gor Kecamatan Pondok Aren.Airin dalam sambutannya mengatakan, Kader posyandu juga perlu perhatikan kesehatannya sendiri, selain memperhatikan kesehatan warga di lingkungannya."Kader posyandu juga perlu perhatikan kesehatannya sendiri, selain memperhatikan kesehatan warga ," kata Airin Kamis siang (14/10/2010) di Pondok Aren.


Namun acara ini tergolong aneh, sebab para kader posiyandu menerima honor Rp500.000 dari Dinas Kesehatan Pemkot Tangsel yang merupakan dana APBD seharusnya dijadwalkan pada bulan Ramadhan melalui kelurahan, namun entah kenapa acara pembagian itu diundur dan diseting untuk "pencitraan Airin"."Saya ngga tau, memang sih seharusnya honor dibagikan pada bulan ramadhan kemarin, tapi ini diundur, mungkin ada nuansa politisnya kali, inikan mau pilkada," kata Nur Aia di lokasi.Dari pantauan Berita8.com dilokasi, acara yang dihadiri oleh PJS Walikota Tangsel, Camat Pondok Aren, dan perangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah tersebut cukup meriah. Sementara itu, Syaid Maliki salah satu warga di Pondok Aren mengatakan acara pembagian honor tersebut diduga ber
nuansa politis. Bahkan ada salah satu bukti yang mengarah pada kampanye terselubung.
"Tadi istri saya ada rekam acara tersebut , kalau dicerna ada nuansa politisnya," ungkapnya saat ditemuai di kantor Kecamatan.Dia juga heran setiap acara Airin para pejabat seolah tunduk padanya, bahkan tak hanya PJS walikota, hampir semua perangkat camat dan lurah turut berduyun-duyun ikutan nimbrung.(Dod/Son)
Pengunggah Arief HMI di Kota Tangerang

Airin Rachmi Diany Soal Tunggangi PNS di Tangsel



Airin Rachmi Diany Soal Tunggangi PNS di Tangsel



Jumat, 15/10/2010, 14:40 WIB

Airin di Jurbar/B8Pembina pendidikan usia dini (PAUD) Se-Tangsel sekaligus kandidat walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany melakukan roadshow untuk kesekian kalinya dalam lomba lukis anak-anak PAUD di Kota Tangerang Selatan.Acara yang dipusatkan di taman bacaan PAUD As-Sa'dah, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren tersebut dihadiri para orang tua peserta lomba dan juga seperti biasanya para pejabat kecamatan dan kelurahan setempat yang diduga karena sosok Airin tersebut."Dari beberapa acara kampanye gembar membaca, disinilah peserta terbanyak," kata Airin dilokasi, Jum'at (15/10/2010).Dia juga mengajak masyarakat khususnya para orang tua untuk terus melakukan pendekatan terhadap anak agar giat dan gembar membaca. Airin menambahkan pendidikan sejak usia dini sangat penting untuk pendidikan kedepan bagi anak.Sementara itu, terkait isu yang sudah menjadi rahasia umum, bahwa dirinya dituding telah memanfaatkan jaringan PNS di pemerintahan Kota Tangsel, khususnya para pejabat, Airin tidak mau diwawancarai."Saya tidak mau komentar, silahkan tulis saja yang tadi saya tadi paparkan soal tadi," katanya dengan nada jutek dan langsung menghindar dari kejaran Berita8.com, bahkan para pengawal langsung "merangsek" melingkari adik ipar Gubernur Banten tersebut.Sementara itu, pejabat Kecamatan Pondok Aren yang hadir dilokasi membantah turut menjadi tim sukses Airin,"Kalau isu PNS tidak netral itu tidak benar, kami netral saja dan kami juga terbuka," bantah Makum salah satu kasie di Kecamatan Pondok Aren dilokasi yang diplototi salah satu pengawal Airin saat diwawancara reporter Berita8.com.Hal senada juga dikatakan oleh Nitmatu S'adah ketua PAUD As-Sa'dah, "Ini murni lomba bagi anak-anak PAUD se Tangsel, tidak ada unsur politik," katanya.Dirinya juga mengaku gembira, acara tersebut sukses karena 600 murid pendidikan usia dini (PAUD) Se-Tangsel melakukan lomba menggambar yang diadakan di tempatnya tersebut.Disisilain sangat disayangkan, saat dipodium acara tersebut Lurah Jurang Mangu Barat, Kunen mengingatkan sebentar lagi Kota Tangsel akan mengadakan hajatan pemilihan walikota, dirinya mengajak warga diwilayah tersebut turut menggunakan hak pilih.(Fz/Fat)

Airin Rachmi Diany Soal Tunggangi PNS di Tangsel

Pengikut